Penggunakan bahasa indonesia sebagai alat komunikasi secara lisan dan tertulis saat ini sudah sangat memprihatinkan. Sebagian besar masyarakat tidak memperdulikan tata bahasa yang bdan benar, yang penting orang yang diajak berkomunikasi paham maksudnya.
Dalam berkomunikasi sehari-hari ketika seseorang bertanya makan dengan apa, selalu mendapat jawaban dengan ayam atau dengan lele. Sebagian besar orang yang bertanya sudah paham bahwa maksudnya adalah makan berlauk daging ayam. Entah daging ayamnya digoreng, dimasak opor, atau pun dimasak.menu yang lain. Demikian juga halnya dengan lele, tentu bukan lele yang masih hidup tetapi lele yang sudah digoreng atau pun dibakar.
- Secara lisan mungkin dapat dimaklumi, tetapi jika digunakan secara tertilis akan menjadi sebuah pernyataan yang ambigu. Contohnya adalah seperti yang tertulis di papan nama warung makan di sebuah dusun di Colomadu ini. Kalau orang tidak membaca tulisan kitchen setelah kata rengganis, tentu orang akan mengira bahwa di tempat tersebut menjual ayam, bebek, iksn nila atau pun lele dalam kondisi hidup. Padahal maksud tulisan tersebut adalah warung makan tersebut menjual masakan olahan berbahan daging ayam, bebek, Ikan nila, dan ikan lele.
——–
Tri Mulyani
Colomadu, 14 Oktober 2024